Nestlé Indonesia menjadi satu-satunya perusahaan FMCG (Fast Moving Consumer Goods) yang mendapatkan penghargaan dalam Anugerah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 2023 untuk kategori Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif! Direktur Corporate Affairs Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu didampingi oleh Ext. Relation & CSV Manager Pabrik Nestlé Karawang Kesit Kanigoro menerima penghargaan tersebut secara simbolis oleh pihak BAPETEN pada 22 Agustus 2023 di Yogyakarta. Melalui penghargaan ini, Nestlé Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan apresiasi BAPETEN atas kontribusi dan perannya dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo yang turut hadir dalam acara pemberian Anugerah BAPETEN 2023 dalam sambutannya mengatakan keyakinannya akan peran strategis yang dimiliki industri nuklir dalam pembangunan berkelanjutan dan kemandirian energi. “Tetapi selanjutnya juga akan muncul tanggung jawab yang besar dalam memastikan keselamatan dan keamanan nuklir tetap terpenuhi. Penghargaan ini turut membantu dalam membentuk citra industri nuklir Indonesia di mata dunia,” tambahnya.
Anugerah BAPETEN merupakan kegiatan rutin tahunan yang telah diselenggarakan sejak 2015. Untuk tahun ini, BAPETEN mengangkat tema “Pengawasan Tenaga Nuklir Menyongsong PLTN sebagai Pilihan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission.” Selain acara penyerahan penghargaan Anugerah BAPETEN, rangkaian acara turut diramaikan dengan pemaparan materi terkait Online Single Submission (OSS) dan kebijakan pengawasan PLTN dalam percepatan transisi energi menuju net zero emission.
Direktur Corporate Affairs Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu menyampaikan komitmen Nestlé Indonesia dalam memenuhi kewajibannya untuk mengikuti seluruh perizinan yang diperlukan dalam memiliki fasilitas radiasi dan zat radioaktif. “Nestlé Indonesia turut mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai net zero emission pada 2060. Kami percaya diperlukannya gotong royong untuk menciptakan manfaat bersama di berbagai area, termasuk memelihara sumber daya yang ada untuk generasi yang akan datang.”
Sebelumnya, BAPETEN telah melaksanakan peninjauan terhadap penggunaan teknologi X-Ray di Pabrik Nestlé Karawang yang menunjukkan kepatuhan Nestlé Indonesia sebagai Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif.
Nestlé Indonesia dengan ini terus menegaskan upayanya dalam mencapai zero environmental impact dalam operasi bisnis yang dijalankannya pada 2030.